PRESS RELEASE MAGELANG UNDERCOVER “SAMBENG ORA DIDOL”

MAGELANG (09/02/2026), Kegiatan Magelang Undercover bertajuk “Sambeng Ora Didol” dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB UMKM Center Terminal Tidar Magelang  sebagai ruang advokasi, edukasi publik, dan solidaritas terhadap warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, yang tengah menghadapi konflik agraria akibat rencana penambangan tanah urug untuk proyek Tol Yogyakarta–Bawen.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Law Awareness Club (LAC) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai respons atas situasi desa yang semakin kompleks, penolakan warga terhadap tambang, dugaan pemalsuan dokumen persetujuan, serta hilangnya Kepala Desa Sambeng sejak Desember 2025yang hingga kini belum memberikan kejelasan kepada publik.

Sepanjang konflik, warga Desa Sambeng diketahui memasang ratusan spanduk penolakan, melakukan aksi protes ke ATR/BPN Magelang, serta melaporkan dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan warga, bahkan mencakup nama warga yang telah meninggal dunia. Situasi ini diperparah dengan absennya kepala desa di tengah krisis, sehingga pemerintahan desa sementara dijalankan oleh Sekretaris Desa.

Perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Muhammad Farih, menegaskan bahwa persoalan utama di Sambeng adalah proyek tambang itu sendiri, bukan sekadar isu administratif.

“Masalah di Sambeng ini berawal dari proyek tambang tanah urug untuk kebutuhan tol. Warga menolak karena mereka melihat langsung potensi kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ruang hidup mereka,” ujar Muhammad Farih.

Farih menjelaskan bahwa wilayah Sambeng selama ini bergantung pada sektor pertanian dan lingkungan yang lestari.

“Tanah di Sambeng bukan sekadar aset ekonomi, tapi sumber kehidupan. Ketika tanah digali untuk kepentingan proyek, yang hilang bukan hanya tanahnya, tapi juga masa depan warga,” lanjutnya.

Sementara itu, Dendit dari Law Awareness Club (LAC) menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberi pemahaman hukum kepada masyarakat luas.

“Kami melihat warga sangat dirugikan dalam hal ini. Ada dugaan tanda tangan dipalsukan, ada nama warga yang dicatut. Ini bukan hal kecil. Lewat Magelang Undercover, kami ingin menjelaskan ke publik bahwa masalah ini nyata dan perlu diawasi bersama,” kata Hendri.

Dendit juga menegaskan bahwa Magelang Undercover hadir sebagai bentuk pengawasan publik.“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa ada persoalan nyata di Sambeng yaitu konflik tambang, dugaan pemalsuan dokumen, dan hilangnya kepala desa. Semua ini harus dibuka secara terang dan harus segera diselesaikan. tegasnya.

Author By : Bidang Media & Komunikasi PC IMM Magelang

Bagikan Artikel