Masjid Kampus sebagai Ruang Ideologi: Peran IMM FAI dalam Menanamkan Nilai Qur’ani

Di tengah derasnya arus globalisasi, mahasiswa hari ini tidak hanya dihadapkan pada tuntutan akademik, tetapi juga pada krisis nilai dan identitas. Globalisasi membawa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun bersamaan dengan itu menghadirkan tantangan serius berupa lunturnya nilai moral, relativisme kebenaran, serta gaya hidup instan yang kerap menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai keislaman. Dalam konteks inilah, masjid kampus seharusnya tidak lagi dipahami semata sebagai ruang ritual, melainkan sebagai ruang ideologis dan pembinaan karakter. Peran ini mulai dihidupkan kembali oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Agama Islam (IMM FAI) melalui kegiatan kajian keislaman di masjid kampus.

Sepekan lalu, IMM FAI menggelar kajian bertema “Memperkokoh Aqidah, Memantaskan Akhlak: Membangun Generasi Muhammadiyah yang Tangguh dan Qur’ani di Tengah Arus Globalisasi” bersama dengan Ustadz Burhanuddin, M.Pd.. Tema ini mencerminkan kesadaran ideologis IMM bahwa tantangan terbesar mahasiswa saat ini bukan hanya pada aspek intelektual, tetapi juga pada fondasi aqidah dan akhlak. Kajian tersebut menjadi bukti bahwa masjid kampus masih memiliki daya hidup sebagai pusat pembinaan nilai, asalkan dikelola dengan visi dan kesadaran ideologis yang kuat.

Masjid dalam tradisi Islam sejatinya merupakan pusat peradaban. Sejarah mencatat bahwa masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, diskusi, dan pengambilan keputusan umat. Sayangnya, di banyak kampus, masjid kerap tereduksi fungsinya menjadi ruang formalitas ibadah tanpa sentuhan pembinaan ideologis yang berkelanjutan. IMM FAI hadir untuk mengisi ruang kosong tersebut dengan menjadikan masjid kampus sebagai arena internalisasi nilai Qur’ani yang kontekstual dengan realitas mahasiswa.

Nilai Qur’ani yang ditanamkan melalui kajian IMM FAI tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi diarahkan pada pembentukan karakter mahasiswa yang berakhlak, kritis, dan berkepribadian Muhammadiyah. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yang menekankan keseimbangan antara iman, ilmu, dan amal. Pendidikan, sebagaimana ditegaskan oleh para pakar pendidikan Islam seperti Abuddin Nata, tidak hanya bertujuan mencetak manusia cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk manusia berkarakter dan bermoral.

Di era globalisasi, mahasiswa Fakultas Agama Islam memiliki posisi strategis sekaligus tanggung jawab moral. Mereka tidak hanya dituntut memahami ajaran Islam secara tekstual, tetapi juga mampu merespons tantangan zaman dengan perspektif keislaman yang mencerahkan. IMM FAI melalui kajian di masjid kampus telah mengambil peran strategis sebagai jembatan antara nilai normatif Islam dan realitas sosial mahasiswa. Kajian semacam ini menjadi ruang dialektika antara wahyu dan realitas, antara idealitas ajaran dan praktik kehidupan sehari-hari.

Lebih dari itu, masjid kampus yang dihidupkan melalui aktivitas IMM FAI juga berfungsi sebagai ruang kaderisasi ideologis. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan membutuhkan kader yang tidak hanya aktif secara organisatoris, tetapi juga kokoh aqidahnya dan santun akhlaknya. Penanaman nilai Qur’ani melalui masjid kampus menjadi fondasi penting dalam mencetak kader yang tangguh secara spiritual, intelektual, dan sosial.

Namun demikian, upaya ini tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Kajian keislaman perlu dirancang secara berkelanjutan, dialogis, dan relevan dengan problem nyata mahasiswa, seperti krisis identitas, etika digital, hingga tantangan moral di ruang publik. Dengan demikian, masjid kampus benar-benar berfungsi sebagai ruang ideologis yang hidup, bukan sekadar simbol religiusitas. Akhirnya, apa yang dilakukan IMM FAI melalui kajian di masjid kampus patut diapresiasi dan diperkuat. Di tengah globalisasi yang sering kali menggerus nilai, masjid kampus dapat menjadi benteng ideologis dan moral bagi mahasiswa. Melalui peran aktif IMM FAI, masjid kampus tidak hanya memakmurkan ibadah, tetapi juga memakmurkan pemikiran dan akhlak. Inilah ikhtiar nyata dalam membangun generasi Muhammadiyah yang Qur’ani, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Penulis : Rizqi Melani Wulandari

Bagikan Artikel